Hal ini disampaikan Wabup Afridawati, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada hari Pada Jumat (10/4/2020) pagi.
“Dulu dia bujuk saya untuk menjadi wakilnya, saat Pilkada 2017 lalu. Dia sendiri yang buat surat perjanjiannya. Sekarang saya tagih,” ucapnya, saat ditulis Sabtu (11/4/2020).
Dia pun menagih janji Bupati Erli Hasim, terlebih dia pernah tidak diundang terkait rapat pembahasan tujuan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue.
Afridawati mengungkapkan, ada 11 butir pasal perjanjian antara dirinya dengan Erli Hasim. Dia pun menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Mattanews.co.
“Ini surat perjanjian kami, saya hanya menuntut kewenangan saya, harus ada keadilan sebab dulu kami satu pasang,” ujarnya.
Menurut Afridawati, pembahasan tersebut ternyata tidak diterima oleh Bupati Simueleu. Bahkan, Erli Hasim mengatakan jika semua itu bukan urusan Wabup Simeulue, namun merupakan keputusan seorang bupati.
Di tengah adu mulut ini, Bupati Erli Hasim juga membahas tentang video mesum yang melibatkan OLA. Erli Hasim menuduh Afridawati, sebagai dalang dari kasus video mesum tersebut.