Hingga berita ini diturunkan, Mattanews.co belum mendapatkan mengkonfirmasi Polda Aceh, mengenai kebenaran pemanggilan OLA tersebut.
Sebelumnya, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melaporkan Bupati Simeulue Erli Hasim, terkait dugaan video mesum ke Polda Aceh. Hukuman syariat Aceh pun bisa mengancam Bupati Erli Hasim dan OLA, jika video tersebut benar-benar diperankan oleh mereka berdua.
Editor : Nefri