Sejauh ini KPAD Banyuasin baru menerima empat laporan kekerasan terhadap anak, dalam waktu dekat akan dilayangkan surat resmi ke polres banyuasin.
“Itu guna mengklarifikasi tindak lanjut dugaan kekerasan terhadap anak, sinergi antar lembaga dan instasi menjadi indikator tewujudnya banyuasin zero kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Perlu diketahui semenjak di kukuhkan 31 Januari 2020, kantor KPAD Banyuasin telah buka setiap hari dan jam kerja. untuk konsultasi bisa menghubungi pokja Sosialisasi dan Advokasi.
Editor : Nefri