KPU Fakfak Gelar Rakor Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

MATTANEWS. CO, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak melaksanakan rapat koordinasi membahas persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak di ruang rapat Kantor KPU pada Minggu,(25/8/2024).

Ketua KPU Fakfak Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan, rapat kordinasi (Rakor) tersebut membahas terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XX/2024 yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

Disampaikan bahwa, terkait Putusan MK, KPU RI telah menindaklanjuti dengan surat dinas Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 23 Agustus 2024

“Surat tersebut berisi pedoman pelaksanaan tahapan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” ujar Hendra Joenanddy Crisye Talla.

Ketua KPU menyampaikan, Rakor ini juga membahas terkait persiapan bakal calon tentang tahapan pendaftaran yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

“Untuk pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024 akan berlangsung dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT. Sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT,” ujar Hendra Talla.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait