“Ini untuk menghindari ada yang terdaftar di Sipol. Penting untuk memastikan, para calon anggota PPK ini tidak terafiliasi dengan partai politik,” ujar Amran.
Setiap berkas pendaftar yang masuk juga, akan disinkornkan dengan SK tim pemenangan pasangan calon (paslon,l Kepala Daerah.
Termasuk calon legislatif pada Pemilu 2019 lalu. KPU masih menyimpan SK tim pemenangan, baik di momentum Pemilukada tahun 2015, Pilgub 2017, serta Pemilu 2019.
“Termasuk memastikan periodesasi para anggota PPK untuk Pilkada 2020 ini, agar tidak lebih dari dua periode,” ujarnya.
Merujuk ke pengumuman KPU Mamuju nomor: 07/.04.2-PU/7602/Kpu-Kab/I/2020, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK bakal dilakukan pada tanggal 28 Januari 2020 sampai 29 Januari 2020.
“Seleksi tertulis baru akan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2020. Itu setelah masa tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang akan dibuka sejak 28 Januari 2020 sampai 5 Februari tahun 2020,” ungkapnya.
Sejak tanggal 22 Januari 2020 pukul 12.30 WITA, Sekretariat KPU Mamuju telah menerima fomulir dan kelengkapan berkas para calon anggota PPK sebanyak 104 orang.