KPU PALI Tuntaskan Tes Bagi Calon PPS

Reporter : Puput Novel

PALI, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (10/03/2020), kembali menggelar tes wawancara bagi peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 71 Desa/kelurahan di lima keacmatan yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang.

KPUD Kabupaten PALI untuk lokasi tes wawancara tersebut, di pusatkan dilima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI, seperti terpantau di KantorTalang Ubi, namun tes tersebut dilakukan secara serentak oleh PPK kecamatan masing masing.

Sementara itu Ketua KPUD PALI, Sunario SE mengatakan dari 6 orang setiap desa kelurahan yang ikut tes tertulis hari ini Selasa (10/03/2020), namun hanya akan di ambil 3 dari setiap desa dan kelurahan, apa bila ada peserta  tidak datang atau tidak ikuti tes wawancara maka secara otomatis dianggap gugur. “Kita pilih yang terbaik dan memenuhi kriteria serta ikuti seluruh tahapan. Jadi kalau tidak datang pada tes wawancara ini, maka kami anggap gugur secara otomatis,” ujar Sunario.

Masih kata Sunario, meski panitia seleksi dari pihak KPUD Kabupaten PALI yang di lakukan oleh PPK, namun Ia menegaskan bahwa tidak ada istilah titipan atau main mata antara panitia dan peserta murni berdasarkan kemampuan peserta itu sendiri, untuk menetukan dirinya sendiri.

“Kita jamin ini murni hasil kemampuan peserta itu sendiri. Jadi yang lolos nanti ditentukan dari peserta bersangkutan. Hasil tes tertulis bakal diumumkan pada tanggal 15-17 maret 2020, dan bakal diambil 3 peserta yang lolos pada masing-masing desa/kelurahan,” terangnya.

Menurutnya, ada 71 desa/kelurahan, jadi untuk jumlah keseluruhan anggota PPS ada 213 orang, untuk masing-masing desa/kelurahan ditempatkan 3 orang anggota PPS. “Harapan kami, karena tes wawancara adalah tes tahapan terakhir seleksi PPS semoga bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait