KPU Sulbar Siapkan Layanan Penyerahan Syarat Dukungan Hardcopy dan Softcopy

Komisioner KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Said Usman Umar.

MATTANEWS.CO, SULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat senantiasa memberikan pelayanan bagi setiap bakal calon DPD dengan baik berdasarkan ketentuan yang berlaku. Termasuk bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk dokumen fisik atau digital.

“Kami akan tetap memeriksa kelengkapan dan kesesuain dokumen tersebut,” kata Komisioner KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggaraan Said Usman Umar, Kamis (29/12/2022).

Jajaran KPU baru saja menerima surat edaran dari KPU RI pertanggal 28 Desember yang mengatur tentang mekanisme penyerahan dukungan bacalon DPD dalam bentuk dokumen fisik (hardcopy) dan atau dalam bentuk dokumen digital (softcopy), tetapi tidak melalui SILON.

Dalam SE Nomor 1369, disebutkan bahwa terlebih dahulu pihak LO berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi terkait penyerahan dokumen yang tidak melalui SILON.

“Kami berharap sebelum penyerahan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU Sulbar, apalagi penyerahannya dilakukan di jam-jam terakhir penutupan pada jam 23.59.Wita,” harapnya.

Bagikan :

Pos terkait