MATTANEWS.CO, SERGAI – Ketua KPU Serdang Bedagai melalui anggota Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Andriansyah Hasibuan mengatakan saat ini masyarakat tengah menghadapi arus informasi yang cukup deras dari media sosial (medsos).
Demikian hal tersebut di sampaikan saat menggelar Sosialisasi tahapan Pemilu 2024 bertema “Jurnalis kawal Pemilu”, di Aula Thempark Pantai Cermin Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (13/11/2022) sore.
Di hadapan puluhan wartawan berbagai media yang hadir, Andriansyah berharap wartawan menjadi mitra yang sehat dalam mengawal tahapan Pemilu 2024 melalui pemberitaan yang objektif dan tidak subyektif dalam pemberitaan bisa memberikan informasi yang sehat dan bisa mengedukasi masyarakat dalam mengawal tahapan Pemilu 2024.
“Apa lagi para wartawannya mempunyai kode etik yang menjadi bagian dari kinerjanya saat mencari berita juga menayangkannya,” katanya.
Ia menggambarkan, karena terikat dengan kode etik, maka setiap pemberitaan yang disampaikan wartawan tidak terlepas dari akuntabilitas, kredibilitasnya, proporsinya, juga sikap profesionalnya Itulah yang menjadikan setiap pemberitaan bisa menyampaikan informasi yang sehat.
Karena itu pihaknya berharap awak media menjadi mitra yang sehat dalam mengawal tahapan pemilu 2024. Sebab di era digital saat ini setiap orang bisa membuat dan menyebarkan informasi secara masif, termasuk informasi seputar Pemilu 2024, yang belum tentu akurat juga bisa langsung viral melalui berbagai media sosialnya.
Tahapan Pemilu Dimulai
Pada kesempatan itu Anggota KPU Kabupaten Sergai Andriansyah Hasibuna juga menyampaikan tahapan Pemilu Legislatif 2024. Menurutnya, saat ini KPU Kabupaten sergai masih melakukan sosialisasi, nah tahapannya itu nanti dimulai bulan Juni 2023 mendatang.
Menurut Andrian, kaitan tahapan Pemilu 2024, hapir seluruh tahapan itu lokusnya ada di kabupaten. “Pemilihan kita kan ada pemilihan DPRD kabupaten. Jadi selain DPR, Pilpres, DPR provinsi, kabupaten juga pemilih memilih DPRD, sehingga regulasi yang digunakan di tingkat kabupaten, KPU Kabupaten itu menjadi implementator dari seluruh kebijakan.
“Artinya, juga termasuk menyelenggarakan pemilihan DPR DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten termasuk Pilpres. Jadi harus dilaksanakan tidak ada yang tidak dilaksanakan, seperti sekarang ini kita sudah melakukan sosialisasi,” katanya lagi.
Meskipun, lanjut Andriansyah, saat ini belum masuk ketahapan, tapi para bacalon legislatif harus mengerti pengisian dalam penginputan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.
“Jadi teman-teman partai politik di kabupaten itu menginput Sipol untuk di daerah pemilihan (Dapil)nya masing-masing, nanti dari Dapil-nya disampaikan ke DPP untuk dinput ke Sipol KPU RI, artinya setelah masuk ke KPU RI kita bisa melihat intruksinya dari Sipol,” kata .
Menurut Andrian, Sipol sangat membantu, karena sekarang memverifikasi itu tidak harus melihat fisik KTP, karena sekarang kartu anggota parpol dan KTP ada di Sipol.
Andrian juga mengatakan, dalam verifikasi bila ada bacaleg bukan anggota partai atau ASN, maka KPU akan menghadirkan orang tersebut untuk kemudian dibuatkan surat pernyataan bahwa dia bukan anggota partai, untuk kemudian dilaporkan juga ke dalam Sipol.
Selain itu, KPU juga menerima pengaduan masyarakat, untuk meyakinkan bahwa orang tersebut betul-betul bukan anggota partai.
“Itu wajib kita fasilitasi, karena sekali lagi ada profesi-profesi yang tidak boleh menjadi anggota partai. Kita minta fotocopy KTP-nya kemudian kita sodorin tanggapan masyarakat yang bertandatangan di situ,” paparnya.
Hal itu dilakukan, kata Andriansyah, karena untuk pertanggungjawaban KPU seandainya nanti dipertanyakan.
“Misalnya kenapa anggotanya berkurang satu, kita tunjukkan ini orangnya sudah hadir ke kami dia menyatakan bukan anggota, jadi tidak boleh sembarangan karena ini terkait dengan jumlah anggota partai tersebut,” jelas Andrinsyah.
Ia menambahkan, untuk perekrutan badan adhoc di tingkat PPK, PPS dan KPPS, KPU Sergai sendiri sudah membuat aplikasi untuk memudahkan para calon badan Adhoc untuk mendaftar dengan nama aplikasi SIAKBA.
“KPU Sergai kini telah membuat aplikasi SIAKBA untuk memudahkan para badan Adhoc tinggkat PPK, PPS dan KPPS mendaftar, dari jadwal diperkirakan akan dibuka mulai 20 November 2022 s/d Januari 2023,” pungkasnya. (*)














