Lebih lanjut, Br Simamora menambahkan bahwa tanah tersebut didirikan plang untuk menandakan bahwa tanah tersebut adalah tanah perjuangan milik KTBM.
Kami disini bergabung dengan Komite Rakyat Bersatu dan Forum Wartawan Poldasu mendirikan plang menandakan bahwa tanah ini tanah perjuangan kita, disini akan kita bangun perumahan Forum Wartawan Poldasu karena mereka saudara kita dan juga karena mereka belum punya tanah, sambungnya.
Ketua KTBM tidak rela bila tanah eks HGU PTPN ll diperjual belikan oleh mafia – mafia tanah yang ada di Desa Marendal l.
“Kita harus membangun setapak rumah untuk tempat tinggal, Jangan kita biarkan mafia – mafia tanah disini bergelimpangan yang tau nya menduduki tanah negara dan memperjualbelikannya,” tegasnya.
“Kami mohon kepada seluruh pemerintah kami, terutama kepada penegak hukum agar mengawal perjuangan Kelompok Tani Berjuang Murni, karena selama ini kami sering mendapat intimidasi di lapangan, kami tidak mau lagi seperti itu,” harapnya.
Ketua KTBM juga menyebutkan lahan yang diduduki mereka saat ini akan dijual mafia tanah kepada pengembang. “Areal yang kami duduki ini dijual belikan kepada pengembang dengan inisial Akie,” sebutnya.