“Lalu beri surat ke Kajari Kapuas Hulu untuk minta pendampingan atau pengamanan sesuai SK,” ucapnya.
Ditambahkan Kajati, selama bertugas, Kajati Kalbar, mengatakan dari pengalamannya korupsi terjadi karena kesalahan dari tiga aspek, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Dalam perencanaan, itu harus sesuai kebutuhan dan harga ril, kesalahan dalam hal ini adalah awal munculnya tipikor.
“Pegawai juga hendaknya ditempatkan sesuai dengan kemampuan karena ini berpengaruh pada sisi pelaksanaan, jika SDM tidak ada kemampuan maka akan memunculkan salah perhitungan di kegiatan, “tuturnya.
“Berikutnya dari sisi pengawasan, pemeriksaan itu memang ada dari institusi lain, namun dalam penyelidikan kami juga bisa menemukan alat bukti,” tambahnya.
Kajati Kalbar juga menghimbau kepada Bupati dan pimpinan OPD agar jangan terima laporan saja, harus cek ke lapangan.
“Pekerjaan harus dipantau betul, jangan laporan 100 persen, pekerjaan masih berjalan, “pesannya
“Semua pekerjaan dilakukan sebaik mungkin dengan semangat, ini untuk kebutuhan masyarakat luas,” pungkas Kajati. (Rls)