“Tersangka ini memecah menjadi paketan-paketan yang disesuaikan pembeli. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” ujar Bapak berpangkat melati tiga ini.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang dari bandar berinisial I asal Aceh.
“Saya tahunya dikirim pak. Komunikasi kami melalui handphone itulah dan saya diupah Rp 2 juta,” ungkapnya.