Di tempat yang sama Chairul Amri, SH.MH mengatakan, dengan di tolaknya permohonan pemohon oleh MK, langkah selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada tim LO Tina-Ado untuk berkomunikasi dengan pihak KPU.
“Langkah itu kami serahkan kepada tim LO Tina-Ado untuk berkomunikasi dengan pihak KPU. Tapi kami dari pihak tim hukum juga tetap mengawal yang bisa berkomunikasi LO dengan pihak KPU. Insya Allah kami mengawal Tina-Ado ini sampai di pelantikan,” tutup Chaerul Amri.