Sementara, ditempat yang berbeda, Ketua Komisi D DPRD Tulung Agung, Abdullah Ali Munib, mendukung apa yang di aspirasikan oleh mahasiswa, cuma tidak bisa berbuat apa-apa karena sungai Brantas adalah kewenangan balai besar Jawa Timur, oleh sebab itu karena ini wilayah di Tulung Agung, minta Bupati bisa berkordinasi dengan balai besar Jawa Timur, bagaimana juga masyarakat Tulung Agung yang dirugikan.
“Jelas berpengaruh terutama disekitarnya sungai Brantas, apa lagi air panas sekarang sudah turun, sebaiknya Dinas Lingkungan hidup dan Bupati berkordinasi dengan Balai Besar Jawa Timur supaya penambangan ditutup,” katanya.
Menurutnya demo tersebut hal yang bagus untuk dilakukan, sebab itu menurutnya suatu aspirasi masyarakat untuk mengingatkan di Tulung Agung ada sesuatu yang tidak beres, dengan arti sesuatu yang ilegal tersebut semestinya harus ditutup, pasti ada sesuatu.
“Dewan pernah menyerukan agar pertambangan pasir ditutup, sempat tutup, beberapa hari operasi lagi. Intinya kalau ada hal yang ilegal bisa dijalankan, berarti dibalik itu ada sesuatu,” pungkasnya.