Namun semua kekuatiran itu pudar setelah ia mendapat kesempatan dari Gubernur Sumsel berupa didaftarkan dan mendapat keringanan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ella, meski hanya dibayarkan dua bulan oleh pemerintah, namun ia sudah bersyukur. “Setidaknya kami sudah terdaftar dan tidak perlu repot-repot untuk mendaftar lagi. Nantinya kami akan meneruskan pembayaran yang hanya Rp16.800 per bulan, masih bisa kami bayarkan,” ucapnya.
Ia juga lega setidaknya setelah terdaftar sebagai peserta, dirinya bisa mendapatkan jaminan sosial, jaminan hidup keluarganya jika terjadi kecelakaan kerja.
“Saya dan suami sudah terdaftar. Kami ingin memberikan ketenangan pada anak-anak kami, jika nantinya ada hal yang tak diinginkan terjadi,” ucapnya.
Hal serupa juga dialami Mita, 32 tahun, pegawai toko pakaian Linda Selapan di lorong 7 lantai 1 Pasar 16 Ilir Palembang. Dengan sudah terdaftar dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan membuat Mita lebih tenang dan nyaman dalam bekerja.