Mantan Bendum KONI Sumsel Akui Tidak Dilibatkan saat Pencairan Rp 25 Miliar

Semua kegiatan di kelola oleh PPK, namun ketika PPK mengajukan pinjaman ke saya dan saya tanya untuk penggunaannya untuk Cabor apa, para PPK ini tidak setuju dengan saya, sedangkan Syarat untuk pencairan seharusnya ada mekanisme diantaranya melengkapi syarat untuk di verifikasi, pada saat itu anggaran 12,5 miliar dicarikan sebanyak 2 tahap,

“Pengambilan uang di Bank BSB saya tidak pernah melakukannya bersama KeTum Hendri Zainudin, dan untuk anggaran Rp 12,5 miliar saya pernah satu kali melakukan pencairan bersama Ketua Harian yaitu Suparman Rohman,” jelas Amiri dihadapan majelis hakim.

Sedangkan untuk pencairan anggaran sebesar Rp 25 miliar, saya tidak pernah menandatangani cek dalam bentuk apa pun.

“Karena saya tidak pernah dilibatkan saat pencairan yang Rp 25 miliar, tidak tahu mengapa, mungkin ketika para PPK ketika ingin mengajukan pencairan anggaran saya pasti meminta penjelasan peruntukkannya untuk kepentingan apa pengajuan anggaran tersebut, mungkin disitu teman-teman di KONI menganggap saya mempersulit,” terang mantan Bendum KONI Sumsel.

Bagikan :

Pos terkait