Dalam Kegiatan MIC ini akan menyuguhkan penampilan tari kreasi khas Kabupaten Muara Enim, Fashion Show Kain Batik Kujur, Penyerahan Sertifikat Merek,Sertifikat Paten, Surat Pencatatan Hak Cipta, Surat Pencatatan KI Komunal, Booth/ Tenant yang meliputi pameran produk UMKM, layanan konsultasi pendaftaran KI dan Perseroan Perorangan, layanan Konsultasi KI, Layanan Rekomendasi UMKM dari Dinas Koperasi UKM Kota Palembang, Layanan Fasilitasi dari Perbankan untuk pendaftaran KI dan Perseroan Perorangan dan Pameran Produk Indikasi Geografis dan KI Komunal. Kemudian juga dilaksanakannya sosialisasi terkait Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, KI Komunal, Indikasi Geografis, Pengenalan Aplikasi KI dan Pencegahan Pelanggaran KI.
Dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic akan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk Kekayaan Intelektual oleh UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan.