Mengaku Sebagai Kapolsek Baras, Dua Petani Asal Sidrap Diringkus Tim Jatanras Polda Sulbar

Dari informasi yang diterima laman ini dari Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura, Jum’at (26/07/2019) diketahui kronologi kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 sekitar jam 16:30 wita, berawal korban di SMS melalui ponsel milik korban dan mengaku sebagai Kapolsek Baras AKP Rigan Hadi Nigara.

Beberapa jam kemudian, pelaku menghubungi korban kembali dan menanyakan situasi di wilayah Baras yang mana korban adalah Kepala Desa Motu Kecamatan Baras dan menanyakan BRILink yang ada di Desa Motu.

Kemudian pelaku meminta tolong untuk meminjam uang dengan alasan hendak mengirim ke Ibu Kapolres Pasangkayu yang berada di Jakarta, kemudian korban mendatangi Agen BRILink Hj. Nursia dan mentransferkan uang kerekening pelaku sebanyak Rp 40.000.000.

Selain itu pelaku RS juga menjelaskan bahwa dia melakukan penipuan dimedia sosial “facebook” dengan membuat akun palsu bernama Nur Fandeli dan nama kecil Pusat Penjualan Meubel Kayu Jepara dengan modus masuk kegroup-group dagang diseluruh wilayah indonesia dan menawarkan produk meubel ukir Jepara dengan berbagai promo menarik.

Bagikan :

Pos terkait