Mengatasnamakan Sosialisasi Revitalisasi Gedung Pasar 16 Namun Seperti Eksekusi Pengadilan dengan adanya Polisi dan TNI serta Sat Pol PP

Apla selaku Ketua Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun atau P3SRS Pasar 16 Ilir mengatakan bahwa adanya tujuan sosialisasi dan ingin memasukan kembali PT.BCR untuk pengelolaan gedung, tentu para pedagang menolak dengan keras.

“Karena semenjak kejadian tanggal 8 September kemarin, pihak PT.BCR, Perumda Pasar Jaya maupun Walikota sama sekali tidak ada perhatian terhadap kami, kami mengelola sendiri pasar ini, sudah kami utarakan ke Dirut Perumda Pasar Jaya, yang akan masuk lagi kesini, dan kami ingin, laporan (LP) di Polda Sumsel terhadap pengerusakan dan penjarahan terhadap kios-kios kami di tanggal 8 September untuk diproses dulu! baru kami akan membuka dialog,” tegas Apla

Apla menegaskan, pedagang mengizinkan Perumda Pasar Jaya masuk kesini, untuk mengelola kembali.

“Dengan catatan, kami dari pedagang sudah menyampaikan bahwa, kami menolak sama sekali PT.BCR, untuk masuk ke Pasar 16 Ilir! karena dari pihak PT.BCR sendiri ternyata merekalah yang merusak tatanan dan kerukunan di Pasar 16 Ilir ini,” tegas Apla.

Bagikan :

Pos terkait