[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Poppy Setiawan
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Penataan Struktur Organisasi Kementerian Koperasi dan UKM dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong UMKM berdaya saing dan naik kelas, modernisasi Koperasi, serta reformasi struktural dan mindset.
Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya/Eselon I (Sekretaris Kementerian, Deputi, dan Staf Ahli) di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Arahan Presiden tersebut diterjemahkan menjadi Deputi Bidang Perkoperasian dengan sasaran modernisasi koperasi, Deputi Bidang Usaha Mikro dengan sasaran transformasi dari informal menjadi formal, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan sasaran masuk ke rantai pasok industri, ekspor, hingga global value chain, dan Deputi Bidang Kewirausahaan dengan sasaran melahirkan entrepreneur baru.
“Sementara Sekretariat Kementerian dengan sasaran akselerasi reformasi birokrasi yaitu reformasi struktural dan mindset serta reformasi tata kelola pemerintahan yang baik,” papar MenkopUKM.