Dia menambahkan dari keterangan petugas unit Laka Lantas Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur di tempat kejadian perkara (TKP) ia menceritakan kronologis kecelakaan mobil ambulans jenazah melawan kendaraan bermotor roda dua tersebut.
“Jadi begini, mobil ambulans jenazah nopol AG 1257 RP itu dikemudikan oleh insial RDW warga RT 02 RW 01 Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung saat itu sedang melaju dari arah utara ke arah selatan sedangkan kendaraan bermotor roda dua Jupiter MX nopol AG 4155 SF dikendarai oleh inisial SA berjalan arah timur ke arah barat, sesampainya di TKP diduga pengendara motor tidak mendahulukan mobil ambulans akhirnya terjadi laka lantas,” bebernya.
Diketahui, mobil ambulans saat itu sedang membawa jenazah, padahal sudah membunyikan sirene, akibat laka lantas tersebut pada bagian body sebelah kiri ringsek sedangkan motor Jupiter MX bagian depan mengalami kerusakan.
“Atas kejadian laka lantas, kami mengimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu-lintas dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.