MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Warga Pulo Padang nekat menguburkan diri sebagai bentuk lambang permohonan untuk meminta Keadilan terkait Pabrik PPSP, Labuhanbatu, Sumatra Utara, Kamis, (16/05/2024)
Aksi tersebut dilakukan mulai Pukul 08.00 Wib untuk meminta keadilan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dianggap mampu menampung aspirasi mereka.
“Papan yang tertulis di atas kepala sebagai batu nisan bertuliskanKeadilan telah mati di Labuhanbatu,”ucap julfan seorang warga Pulo Padang.
Menurut warga tersebut hal itu dilakukan sebagai bentuk simbol bahwa keadilan telah mati di Kabupaten Labuhanbatu.
“kami hanya menuntut hidup sehat anak-anak kami bebas dampak buruk pabrik kami sudah tidak percaya pada pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak mampu memberikan solusi dan menunjukan izin yang di Kantor boleh PT.PPSP Pulo Padang,”katanya.
Dimana diketahui masyarakat sudah menolak kehadiran pabrik kepala sawit PT. PPSP yang ada di lingkungan mereka mulai dari tahun 2016 yang di anggap banyak melanggar regulasi undang-udang yang ada dan peraturan daerah.