Sementara itu, anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKB Ceceng Abdul Qodir yang mengusulkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD yang meninggalkan ruang rapat gabungan.
“Kalau begini kita akan lakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Purwakarta, karena meninggalkan rapat gabungan dan memutuskan sendiri bahwa rapat ini telah selesai,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta Zusyef Gusnawan mengatakan munculnya usulan mosi tidak percaya tersebut menyusul sikap Ketua DPRD di rapat gabungan komisi yang dihadiri TAPD, anggota dewan, banggar dan Bamus.
“Usulan mosi tidak percaya itu karena sikap ketua yang tidak mendengar aspirasi dari anggota khususnya anggota Bamus,” kata Zusyef.
Zusyef menjelaskan, rapat yang tadi dilaksanakan sudah sesuai yang dijadwalkan Bamus.
Selain itu, Bamus sudah memberikan ruang kepada Banggar untuk membahas tentang PPA APBD 2021.
“Jika ingin berubah (jadwal) itu kan hak-nya Bamus. Intinya ketua mengambil keputusan sepihak tanpa mendengarkan masukan dari Bamus,” jelas.