Asmarida menjabarkan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang nomor : 332/KPTS/BPKAD/2019, Tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Palembang nomor : 38/KPTS/BPKAD/2019 Tentang Penetapan Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2019, dalam data tersebut untuk warga RT 10 Kelurahan 1 Ulu mendapatkan bantuan tersebut sebanyak delapan rumah, termasuk data keluarganya, atas nama MGS Abdul Karim (Suami_red), dalam data tersebut tertera dalam urutan 60.
“Namun, yang menjadi tanda tanya, hingga saat ini kami belum mendapatkan bantuan tersebut. Kalau memang bantuan tersebut kami dapatkan, kami tidak mungkin hidup terlunta-lunta seperti ini. Terkadang tinggal di rumah keluarga, menetap dengan keterbatasan rumah yang serba kekurangan,” tandasnya sambil menitikan air mata.
Sementara, Ketua RT 10, Anggi Dwi Utami Kelurahan 1 Ulu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tujuh dari delapan rumah, yang mendapat bedah rumah program Pemkot, pasca kebakaran beberapa waktu lalu.
“Saat itu saya belum menjadi Ketua RT. Saya memang tahu ada delapan rumah yang mendapat bantuan, namun entah kenapa hanya ada tujuh yang terealisasi,” ungkapnya.