“Menurut pengakuan tersangka, dia telah menjual sepeda motor tersebut kepada HT seharga Rp 1,7 juta dan uang tersebut di belikan 1 handphone tipe Oppo tipe A57,” tukasnya.
‘Nginep’ di Rumah Teman Hanya Modus Untuk Larikan Sepeda Motor
Pos terkait
DPW PKS Bangka Belitung Belajar Strategi Kemenangan dari DPW PKS Sumbar
BULD DPD RI Gelar Pengumpulan Data di FISIP Universitas Sriwijaya
Sabu Senilai Miliaran Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalbar
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Dispangtan Kota Malang Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Curi Perhatian Penguji, Ratusan Peserta SKB CPNS Unjuk Kebolehan di Sesi Wawancara dan Keterampilan
Komisi XIII DPR RI Tinjau UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Palembang