“Modusnya, saat korban menunggu gojek, datanglah tersangka yang langsung merampas handphone korban. Dengan meminta uang Rp 200 ribu kepada korban sebagai jaminan, namun ternyata hanya akal-akalan saja. Ketika korban memberikan uang Rp 200 ribu, handphone korban pun juga dilarikan tersangka. Kini kita masih dalami lagi keterangan tersangka,” papar Kompol Tri Wahyudi.
Kasat Reskrim menambahkan, dari tangan tersangka, anggotanya turut menyita satu tas selempang warna Hitam milik korban.
“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pengembangan. Menurut pengakuan tersangka, dirinya dalam menjalankan aksi tidak sendiri, melainkan dibantu temannya. Kini kami masih kejar rekannya tersebut,” pungkas Kompol Tri Wahyudi.
Sementara tersangka mengaku dirinya terpaksa menodong karena tidak ada kerjaan tetap.
“Setidaknya empat kali dalam seminggu saya nodong pak. Sasarannya orang pendatang dan saya beraksi dibantu teman. Kami berbagi tugas, kami kadang mengancam korban dengan pisau tapi jika korbannya melawan pak,” tutur warga Jalan Faqih Usman Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.