Lebih lanjut disampaikan Bupati, untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp27.460.300.868,- atau 45,58% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60.250.000.000. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Datar.
Di kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang belum dapat di alokasikan pendanaannya.
“Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Eka Putra juga berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati, pimpinan sidang H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023.