“Demikian juga di DPRD Prabumulih harus ada aturan harus mengikuti aturan, jika tidak ada aturan maka orang seenaknya masuk bahkan hewan bebas masuk, untuk itu harus ada aturan dibuat pagar dan harus mengukuti aturan sehingga tidak amburadul,” kata Kajari Prabumulih.
Ketua DPRD Prabumulih Sutarno mengungkapkan DPRD Prabumulih sengaja mengundang Kajari dalam kegiatan bimtek sebagai narasumber untuk menjelaskan dari sisi hukum terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan APBD.
“Selain itu juga pada momen lebaran ini sebagai silaturahmi, kajari juga memberikan pengetahuan terkait permasalahan hukum, norma dan etika kepada kawan-kawan dewan,” ujarnya.
Poltisi Partai Golkar itu mengatakan tujuan dari kegiatan menambah wawasan dewan berkaitan hukum apalagi masa jabatan dewan sudah hampir habis diharap dapat memanfaatkan masa waktu yang tidak lama lagi ini.
“Harapan kita fungsi pengawasan DPRD Prabumulih terhadap penggunaan APBD dapat dioptimalkan meski diakhir sisa masa jabatan,” tungkas Sutarno.