Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Masyarakat kota Palembang diimbau untuk tidak melakukan keramaian si areal diluar, termasuk juga mengelar unjuk rasa atau yang lainnya, dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden terkait status zona orange di Kota Palembang selama pandemi ini. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, ketika diwawancarai wartawan online media ini, Jumat (26/06/2020)
“Kota Palembang memang sedang memasuki New Normal, namun covid 19 Kota Palembang sudah masuk dalam zona orange. Situasi ini menuntut kita untuk tidak melakukan aktifitas yang mengundang keramaian di luar ruangan,” beber wakil ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji,
Mengenai aksi keramaian atau unjuk rasa, Anom mengingatkan dan menghimbau agar tidak dilakukan pada masa pandemi seperti sekarang ini. Pihaknya juga tidak akan mengeluarkan rekomendasi terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut, sebagai langkah ini diambil sebagai upaya untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid 19.