Selanjutnya, rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Dan yang terakhir, dengan semangat kebersamaan yang dilandasi nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI.
“Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila tersebut, semua yang hadir, hendaknya membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI,” papar Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI M Naudi Nurdika.
Untuk diketahui, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Tujuannya adalah untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta Kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup bangsa Indonesia.