MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Provinsi Aceh umum dan tetapkan nama-nama tim penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP)priode 2023-2028. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Provinsi Aceh, Kamis (11/5/2023).
Ketua Pansel DPRK Aceh Tamiang Miswanto mengatakan, berdasarkan berita acara nomor 08/ Panse1-DPRK.ATAM/ 2023, tentang hasil wawancara uji kepatutan dan kelayakan calon anggota tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP tertanggal 10 Mei 2023, ditetapkan 7 nama tim penjaringan dan penyaringan yang lulus dengan rincian, 5 orang lulus dan 2 orang lulus cadangan.
“Adapun nama tim penjaringan dan penyaringan tersebut yaitu, Sarwo Edi,SH,S.Pd, Ali Yandi, S.H, Fairil Hanim, S.Pd, Muhammad Yazid S.H dan Mutia Arisa, S.H. Sedang untuk 2 nama yang lulus cadangan antara lain, Habibun Makmur, S.E, Wahyu Syahputra, s.sos,” ungkapnya.