Paripurna DPRD Berikan Rekomendasi Pada LKPJ Bupati Tanah Datar

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berikan rekomendasi pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar, Tahun 2021, Senin (25/4/2022)

Sebelumnya, DPRD dalam hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya, telah memberikan pandangan, masukan, saran serta menyampaikan langkah-langkah strategis untuk menjalankan roda pemerintahan kepada kepala daerah.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Roni Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra ini, juga dihadiri oleh Bupati Eka Putra, kepala OPD dan undangan lainnya ini memberikan catatan strategis kepada bupati Tanah Datar terhadap LKPJ tahun 2021 lalu.

“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 13 tahun 2021 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ ke DPRD dalam rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkap Wakil Ketua DPRD Saidani.

Bagikan :

Pos terkait