“Iya benar, dalam rakor itu ada Direktur Penyelamatan Perkeretaapian, Direktur Kementerian Perhubungan, dan bersama stakeholder terkait,” tambahnya.
“Tadi yang dibahas saat rapat itu, banyak diusulkan untuk pembangunan palang kereta api,” sambungnya.
Lebih lanjut Maryoto menjelaskan, pihaknya menyadari untuk pembangunan perlintasan kereta api tanpa palang pintu harus mengikuti prosedur, seperti adanya perizinan terlebih dahulu.
“Tidak serta merta langsung kita bangun, tapi harus ada izin dulu, konstruksi palang pintu seperti apa, nantinya apakah ada penjaganya. Sehingga nanti kita sediakan relawan penjaganya selanjutnya akan dilatih secara teknis oleh mereka (Kereta Api Indonesia.red),” terangnya.
Pemkab Tulungagung, lebih dalam Maryoto memaparkan akan mengalokasikan anggaran pembangunan perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Pihaknya menyadari perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Tulungagung ada sejumlah 18 titik tersebar mulai dari Kecamatan Rejotangan hingga Kecamatan Ngantru.