Pembangunan Arteri Ring Road II Kisruh, Komisi I DPRD Mamuju Beri Tanggapan

Sementara itu, perwakilan yang ditunjuk masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, Juharbi menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat terbuka kepada Pj Gubernur Sulbar.

“Kami sudah kirim surat, ditembuskan puluhan instansi berbeda tapi dikatakan tidak ada yang terimas,” ucapnya.

“Saya punya bukti terima dan foto penerima surat,” tambah Juharbi.

Dalam surat tersebut, warga meminta pemerintah mencabut surat nomor : 1800/1569/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021 tentang percepatan pembangunan jalan nasional di Sulawesi Barat.Melanjutkan pembangunan Arteri jilid I melalui jalur pantai.

“Lengkap dengan pernyataan 300 KK yang menolak pembangunan jalan arteri membelah Tambi dan Kampung Baru,” tutupnya.

Bagikan :

Pos terkait