Pemkab Lahat Mediasi Terkait Aksi Emak-Emak, Perusahaan Siap Tanggulangi Debu

Selain itu, asosiasi harus melengkapi administrasi, namun pada intinya perusahaan ingin mengobrol dengan asosiasi kedepan, untuk bulan Kedua bagaimana kedepannya. Hal ini mengingat kemungkinan ada perusahaan menilai dengan nominal yang ditentukan sebelumnya terlalu besar, bagi perusahan untuk mengeluarkan setiap bulannya.

“ltu hasil rumusan kami bersama melalui meeting zoom, kedepan kami semua disini ingin mengobrol lagi terutama membahas angka nominal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua AAPL Pandriadi menegaskan, batas waktu untuk pembayaran tukang sapu dijalan sampai tanggal 15, sedangkan saat ini sudah tanggal 13 dan tinggal beberapa hari lagi, sedangkan yang telah menyanggupi baru beberapa perusahaan.

“Intinya, untuk bulan ini dulu, mengenai kedepan bisa kita bahas kembali mengenai nominalnya,” kata Pandriadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Lahat Haryanto yang didampingi Asisten II Sri Mulianti mengatakan, Pemerintah siap memediasi, apabila untuk kedepannya.

“Yang ingin dibahas kembali, silakan saja antara AAPL dengan Perusahaan untuk berdiskusi. Persoalan ini, harus dikerujutkan agar cepat selesai dan harus ada titik temunya, antara Perusahaan dengan AAPL maupun Emak-emak,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait