Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan opsi bagi Guru untuk menerapkan kurikulum darurat yang lebih ramping dan lebih sederhana dengan membagikan modul pembelajaran di masa khusus untuk membantu pembelajaran di daerah yang sulit akses internet.
“Kami juga akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN P3K dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik yang berusia lebih dari 35 tahun penyandang disabilitas berasal dari thk2 dan aktif mengajar selama paling tidak 3 tahun,” tutupnya.