Hal ini diungkapkan oleh Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi saat melakukan Dialog Interaktif dalam rangka Menyongsong Pembelajaran Tatap Muka 100%, Senin (10/01/2022) bertempat di SMA Negeri 2 Unggul Sekayu.
Lanjut Apriyadi, pada SKB 4 Menteri 2022 terdapat perubahan di mana penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14X24 jam apabila terjadi klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan tersebut.
“Kita sangat mendukung PTM ini, karena tentunya momen ini juga dirindukan oleh para siswa dan siswi. Tapi kita harus tetap saling mengingat agar mematuhi protokol kesehatan, melakukan vaksin bagi yang belum sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri,” ujarnya.
Adapun terkait dengan beberapa sarana yang ada di SMAN 2 Sekayu yang memerlukan bantuan ataupun perbaikan. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap membantu sebisa dan semampu kami. Karena memang ada keterbatasan kebijakan dan wewenang. Namun, terlepas dari itu kalian harus tetap semangat belajarnya. Raihlah berbagai prestasi sebagai persiapan menuju masa depan yang lebih gemilang,” tutur Sekda.