MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah strategis terbaru adalah memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan PKS tersebut di Ruang Kerja Sekda pada Jumat, 26 September 2025.
Pertemuan ini fokus pada pembahasan teknis perjanjian yang akan menjadi fondasi bagi perluasan cakupan jaminan sosial di wilayah tersebut.
Fokus utama dari kerja sama ini adalah perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya menyasar kelompok yang selama ini rentan atau belum terlindungi.
Target utama meliputi tenaga kerja non-formal, aparatur desa, serta pekerja dari sektor rentan lainnya di Purwakarta.
Nina Herlina menekankan bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah elemen integral dalam mewujudkan kesejahteraan warga Purwakarta.
“Dukungan dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan dalam implementasi program-program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tegasnya, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Pemkab Purwakarta dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program daerah.
Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui serangkaian kegiatan, termasuk edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai urgensi memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta optimis dapat mencapai target Universal Coverage (UC) sebesar 75% pada tahun 2025.
Target ambisius ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas dan tepat sasaran bagi seluruh pekerja di Purwakarta, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.














