Pemkab Tulungagung Kucurkan Dana Hibah 2 Miliar 265 Juta Rupiah

Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung, Senin (25/4) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

Selain itu, organisasi maupun lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan pembinaan kepada anggotanya atau masyarakat sesuai dengan AD/ART.

“Dana hibah itu bisa digunakan untuk kegiatan sosial seperti untuk bakti sosial, membantu bencana asalkan sesuai dengan AD/ART organisasi maupun lembaga yang bersangkutan,” harapnya.

Bagikan :

Pos terkait