Penertiban berlangsung dengan tertib. Pihak pemilik bangunan dan pekerja hanya bisa menyaksikan petugas melakukan pembongkaran di bagian belakang gedung itu. Para petugas sama sekali tidak menyentuh bagian bangunan yang telah memiliki SIMB.
Pemko Medan Bongkar Paksa Bangunan Tak Berizin
Pos terkait
Insiden Pemukulan Mahasiswa Kedokteran Unsri, Ini Kata Dirut RSUD Siti Fatimah
Permudah Komunikasi WBP dengan Keluarga, Rutan Kelas I Palembang Buka Wartelsus Pas
Pertamina Aktifkan Desa Energi Berdikari di Banyuasin: Langkah Strategis Wujudkan SDGs Energi Bersih
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri Buka Kejurnas Karate INKANAS Piala Kapolri 2024
Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantornya di Kepulauan Babel
Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika
RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Raih Penghargaan, Gubernur Mahyeldi Mengaku Bersyukur