Pemprov Sulbar Terima LHP Triwulan II Tahun 2023 dari BPK Sulbar

Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan ini akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan.

“Baik itu temuan administrasi sampai temuan subtansi. Karena rata-rata temuan di Sulbar baru 71 persen penyelesaiannya dibawah angka nasional yang berada di 75 persen,” ucapnya.

Sehingga, dia menargetkan tahun bisa diselesaikan sampai ke 85 persen. Semua temuan BPK diselesaikan dengan baik.

“Secara instruktur Sekda dan Inspektur se-Sulbar untuk menggerakan OPD masing-masing. Rutin setiap dua minggu mendetailkan dan menyelesaikan,” ujar Prof Zudan.

Termasuk, rekomendasi-rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti.

“Semua OPD harus mematuhi rekomendasi dari BPK. Apabila ada temuan tidak ditindaklanjuti harus dilaporkan dan tunjangan kinerjanya akan kita tahan sampai selesai rekomendasi BPK,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait