Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Teguh Ananto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemkab Tulungagung.
Sebagai bukti konkret, pihaknya telah melakukan pendampingan hukum sebagai upaya memastikan pembangunan di lingkungan Pemkab berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
“Iya benar, dengan pendampingan hukum tersebut, kita berharap jangan sampai keluar dari jalur dalam memajukan Kabupaten Tulungagung,” kata Teguh.
“Sedangkan penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan setiap tahun,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini sebenarnya sebagai upaya pencegahan atau tindakan preventif dari aparat penegak hukum (Kejari.red) sehingga Pemkab Tulungagung dalam melakukan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prosedur.
Sejauh ini, kesepakatan tersebut sudah berjalan dengan efektif dan efisien dan relatif berjalan dengan baik. Sehingga sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Tulungagung tidak menimbulkan permasalahan hukum kedepannya.