3.Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
4.Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
5.Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
6.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
“Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi Penerimaan.polri.go.id,” katanya.
Jika pendaftar mengalami kesulitan, lanjutnya, bisa datang langsung dan berkonsultasi ke Bagian Sumber Dayan Manusia (SDM).
“Setiap Polres telah menyiapkan personel khusus yang siap mendampingi dan membantu para pendaftar. Silakan ikuti seleksi secara jujur dan kompetitif, hindari calo yang mengaku bisa membantu lolos dengan biaya tertentu. Untuk hal-hal seperti ini silakan laporkan dan akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)