Penemuan Bom Peninggalan Zaman Penjajahan

Kapolsek menambahkan, awalnya mereka tidak mengetahui benda berbentuk pipa besar tersebut adalah bom, setelah mereka melaporkan penemuan benda tersebut ke saksi Alan (23), berprofesi pengawas areal, warga Housing, KM 8, Blok C-07, perumahan PT. SIL, saksi Alan curiga itu adalah bom dan melaporkannya ke Lanud Pengeran M Bun Yamin.

“Petugas kami yang mengetahui kejadian tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP dan melakukan pemasangan police line, bom yang ditemukan oleh warga ini diduga merupakan bom peninggalan perang kemerdekaan yang gagal meledak,” ungkap Zulkifli.

Agar tidak ada warga yang mendekat dan memindahkan bom tersebut, di TKP penemuan masih dijaga oleh personel Polsek bersama personel Lanud Pengeran M Bun Yamin sampai tim Gegana Brimob Polda Lampung datang untuk meledakkan bom tersebut.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait