Penerima Suap Rp 2 Miliar, Jabatan Kapolres OKUT Dinonaktifkan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terungkapnya dari fakta persidangan oknum Polisi Polda Sumsel menerima uang suap Bupati Nonaktifkan Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres OKUT dan hingga kini berkasnya masih ditangani Mabes Polri, Senin (24/01/2022).

“Memang benar adanya anggota kita menerima suap sebesar Rp 2 Miliar. Saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri,” beber Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada awak media.

Kendati begitu, lanjut Kabid Humas, oknum polisi yang diduga menerima kucuran dana tersebut, saat itu masih menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumsel, Bukan sebagai Kapolres OKU Timur.

“Waktu itu oknum polisi yang dimaksud masih dijabatan lama, bukan jabatannya sekarang,” papar Supriadi.

Supriadi menuturkan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut, pihaknya tentu akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan.

Bagikan :

Pos terkait