PAIH Kecamatan Kedungwaru menghimbau agar seluruh yayasan, lembaga, pondok pesantren, tempat ibadah dan bangunan yang lain sebaiknya mentaati peraturan pemerintah dengan mengurus izin operasional dan izin mendirikan bangunan sebelum pelaksanaan. Khususnya yayasan dan lembaga islam, harus memberi contoh untuk taat peraturan tersebut.
Editor : Chitet