Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo juga mengapresiasi atas dilaksanakannya perjanjian kerjasama tersebut. Ia berharap dapat dibentuknya kantor Perisai diseluruh perwakilan PHDI di Kabupaten/Kota Sumatera Selatan.
“Semoga melalui kolaborasi ini diharapkan nantinya seluruh teman-teman Parsida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se Provinsi Sumatera Selatan dapat terlindungi melalui program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” harap Eko Purnomo.
“Dan juga semoga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga dapat diberikan dalam bentuk himbauan
kepada PKBU melalui program CSR kepada umat Hindu di Sumatera Selatan,” tutup Eko Purnomo.
Untuk diketahui, dalam perjanjian kerjasama sama ini ada sebanyak 600 peserta yang bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK.(*)