Menurut Rosa, investasi untuk membangun jargas cukup besar. Maka salah satu konsep pembangunan yang dilakukan yaitu konsep KPBU di mana badan usaha menerima penugasan. Disaat bersamaan dilakukan integrasi atau klasterisasi sehingga cost akan lebih efisien. Insentif dari pemerintah dengan dasar hukum yang solid dalam konsep KPBU membuka peluang bagi seluruh badan usaha, baik BUMN maupun swasta untuk berkontribusi dalam program jargas.
Saat ini, PGN terus melakukan pemanfaatan sumber gas bumi untuk pengembangan jargas rumah tangga. Pipa transmisi terus bertambah, dilanjutkan dengan pipa distribusi untuk penetrasi jargas ke rumah-rumah. PGN juga melakukan konsep beyond pipeline. Salah satunya CNG Clustering di Sleman, Yogyakarta.
Pada tahun 2025, PGN menargertkan pembangunan jargas sebanyak 200 ribu, sehingga selama 2021 -2025 PGN menbangun tambahan jargas sebanyak 400.000 SR.
Rosa juga menyatakan kesiapan PGN untuk menbangun infratruktur jargas dengan rekanan sehingga bisa semakin terintegrasi.