Pihak Hukum Mahasiswa UIN Palembang Korban Penganiayaan Datangi Polda Sumsel

Sigit mengharapkan dengan adanya proses ini semua yang masih abu-abu akan terungkap dan Sigit menambahkan bahwa sepengetahuannya ketiga tersangka tersebut hingga saat ini belum ditangkap karena tersangka ini baru ditetapkan.

“Dari hasil visum korban ini mengalami pemukulan dan keyakinan kami dari korban tidak hanya ada tiga orang, kami duga seluruh terlapor itu seluruhnya melakukan pengeroyokan,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan dianggap berhubungan dengan dunia pendidikan, sehingga kami harap segera dilakukan proses untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Setelah kami berkoordinasi dengan penyidik dan pihak Polda Sumatera Selatan, setelah penetapan tersangka ini nanti akan di rekon ulang peristiwa yang terjadi di Gandus,” tambahnya.

 

Bagikan :

Pos terkait