MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, SE, Jumat (10/11/2023) sore, di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Meurah menyebutkan, penandatanganan NPHD adalah kelanjutan Berita Acara Kesepakatan Pembiayaan Pilkada yang telah ditandatangani sebelumnya.
“Penandatanganan NPHD hari ini adalah tindak lanjut Berita Acara Kesepakatan Pembiayaan Pilkada 2024 yang sebelumnya telah diteken pada 26 Oktober 2023 kemarin,” terangnya.
Sebelumnya, Meurah Budiman juga menjelaskan, sesuai Surat Kemendagri Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 2 November 2023, disebutkan dalam butir pertama surat itu,
“Memerintahkan bahwa penandatanganan NPHD dilakukan paling lambat hari ini, tanggal 10 November 2023. Dan selanjutnya, sebagaimana butir kedua disebutkan, bahwa pencairan dana hibah akan dilakukan 14 hari kerja setelahnya,” ungkap Pj Bupati Aceh Tamiang.