Polres Batanghari Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

Kepolisian Resor Tulungagung mengelar konferensi pers akhir tahun 2020.
Kepolisian Resor Tulungagung mengelar konferensi pers akhir tahun 2020.

Reporter : Dewan Richardi

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Kepolisian Resort Batanghari gelar Konferensi Pers akhir tahun, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Batanghari.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Batanghari memberikan kesempatan kepada media, untuk memberikan beberapa pertanyaan seputaran kasus yang ada di Kabupaten Batanghari.

Empat Pertanyaan yang dilontarkan oleh media, yakni tentang penyelesaian kasus Narkoba dari 44 kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP) baru 31 kasus Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sementara 13 kasus masih dalam proses. Tindak kriminal pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Korupsi dan Ilegal Drilling.

“Narkoba masih ada 13 kasus, 9 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 kasus masih dalam proses. Wilayah yang dominan menjadi peredaran Narkoba, yakni Kecamatan Maro Sebo Ulu, Mersam, Tembesi dan Batin XXIV. Untuk kasus Korupsi ada 2 kasus, saat ini sudah dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekhwanto.

Dilanjutkan Kapolres, terkait Migas yang ada di wilayah Polres Batanghari ada beberapa hal yang menjadi perhatian penegakkan hukum dan upaya penanggulangan. Tidak berhenti disitu saja, Polres tetap melakukan upaya kepolisian.

“Supaya tidak ada pembiaran, bahwa disini ada Polisi melihat seperti itu dibiarkan saja itu salah, kita telah melakukan penegakan hukum, baik dari Polres, Polda maupun Polri. Sudah dilakukan penangkapan, penutupan terhadap sumur-sumur,” sambungnya.

Dijelaskan Kapolres, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang hingga saat ini tidak dapat terpecahkan, dikarenakan pelaku yang bukan dari wikayah Batanghari dan kejadian lokasinya pun di Jalan lintas antar Kota.

“Batanghari merupakan wilayah lintas perjalanan dari Jambi mau ke Padang, Palembang dan Linggau, jadi pelakunya memang memanfaatkan karena ada kesempatan, dan kejadiannya pun tidak di wilayah pelosok namun kita tetap melakukan upaya agar terbongkar kasus ini,” jelasnya.

Pilihan Pembaca :  Ketua PMI Kapuas : Selalu Terapkan PHBS dan Ikuti Anjuran Pemerintah

Diketahui Kasus Narkoba dan Lakalantas ditahun 2020 terjadi penurunan dibandingkan kasus tahun 2019, Narkoba menurun sebesar 47,8 % sedangkan Lakalantas turun sebesar 6,7 %. Polres Batanghari berhasil kembalikan uang sebesar Rp. 1.152.916.100 selama ditahun 2020.

Acara tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekhwanto, didampingi Kabag OPS Kompol Abdul Roni, Kasat Lantas AKP Nafrizal, Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi, Kanit Narkoba Aiptu Sukendar dan dihadiri oleh sejumlah media, baik cetak maupun elektronik.

Editor : Lintang

Pos terkait